JUBAEDI
Nama | : | JUBAEDI |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Pemerintahan bertugas :
- mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang pemerintahan;
- mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat;
- melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan;
- membantu tugas-tugas di bidang pemungutan pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain;
- membantu melaksanakan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum;
- membantu pelaksanaan tugas-tugas di bidang keagrariaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- membantu tugas-tugas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
- mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang pemerintahan; dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa