JUBAEDI



Nama: JUBAEDI
Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
NIP: -

Kepala Seksi Pemerintahan bertugas :

  • mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang pemerintahan;
  • mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat;
  • melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan;
  • membantu tugas-tugas di bidang pemungutan pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain;
  • membantu melaksanakan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum;
  • membantu pelaksanaan tugas-tugas di bidang keagrariaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • membantu tugas-tugas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  • mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang pemerintahan; dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa