SUNARTI



Nama: SUNARTI
Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
NIP: -

Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas :

  • mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang perekonomian dan pembangunan;
  • melaksanakan pembinaan di bidang perkoperasian, pengusahaan ekonomi lemah dan kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat desa;
  • melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang perekonomian dan pembangunan;
  • melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan;
  • melaksanakan administrasi perekonomian dan pembangunan;
  • mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang perekonomian dan pembangunan; dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa