SUNARTI
Nama | : | SUNARTI |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas :
- mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang perekonomian dan pembangunan;
- melaksanakan pembinaan di bidang perkoperasian, pengusahaan ekonomi lemah dan kegiatan perekonomian lainnya dalam rangka meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat desa;
- melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang perekonomian dan pembangunan;
- melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan;
- melaksanakan administrasi perekonomian dan pembangunan;
- mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang perekonomian dan pembangunan; dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa