SUTIYONO
Nama | : | SUTIYONO |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Pelayanan, bertugas :
- mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang kesejahteraan rakyat;
- melaksanakan pembinaan dan pelayanan dibidang keagamaan, kematian, pernikahan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat dan pelayanan lainnya dalam rangka kesejahteraan rakyat;
- membantu mengumpulkan dan menyalurkan bantuan bencana alam;
- membantu melaksanakan pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Karang Taruna, Pramuka dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya.
- membina kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh;
- mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang kesejahteraan rakyat; dan
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa