SUTIYONO



Nama: SUTIYONO
Jabatan: KASI PELAYANAN
NIP: -

Kepala Seksi Pelayanan, bertugas :

  • mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang kesejahteraan rakyat;
  • melaksanakan pembinaan dan pelayanan dibidang keagamaan, kematian, pernikahan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat dan pelayanan lainnya dalam rangka kesejahteraan rakyat;
  • membantu mengumpulkan dan menyalurkan bantuan bencana alam;
  • membantu melaksanakan pembinaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Karang Taruna, Pramuka dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya.
  • membina kegiatan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh;
  • mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang kesejahteraan rakyat; dan

melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa