SUTARJO, S.Pd
Nama | : | SUTARJO, S.Pd |
---|---|---|
Jabatan | : | SEKRETARIS DESA |
NIP | : | 196703091994031005 |
Sekretaris Desa bertugas :
- menyusun program kerja tahunan Desa;
- melaksanakan pembinaan dan administrasi/ ketatausahaan Pemerintah Desa;
- melaksanakan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Desa;
- mengoordinasikan dan menghimpun penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
- mengoordinasikan dan menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan Kepala Desa dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
T